Selasa, 20 Desember 2011

WANITA SHOLEHAH, BIDADARI SYURGA TERINDAH


Pernahkah melihat seorang bidadari ? Bidadari yang bermata jeli. Yang kabarnya sangat indah dan jelita. Saya yakin kita semua belum pernah melihatnya. Kalau begitu mari kita ikuti percakapan antara Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha tentang sifat-sifat bidadari yang bermata jeli.

—-

Imam Ath-Thabrany mengisahkan dalam sebuah hadist, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli’.”

Beliau menjawab, “Bidadari yang kulitnya putih, matanya jeli dan lebar, rambutnya berkilai seperti sayap burung nasar.”

Saya berkata lagi, “Jelaskan kepadaku tentang firman Allah, ‘Laksana mutiara yang tersimpan baik’.”(Al-waqi’ah : 23)

Beliau menjawab, “Kebeningannya seperti kebeningan mutiara dikedalaman lautan, tidak pernah tersentuh tangan manusia.”

Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik’.” (Ar-Rahman : 70)

Beliau menjawab, “Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita”

Saya berkata lagi, "Jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Seakan-akan mereka adalah telur (burung onta) yang tersimpan dengan baik’.” (Ash-Shaffat : 49)

Beliau menjawab, “Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada dibagian dalam telur dan terlindung kulit telur bagian luar, atau yang biasa disebut putih telur.”

Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Penuh cinta lagi sebaya umurnya’.” (Al-Waqi’ah : 37)

Beliau menjawab, “Mereka adalah wanita-wanita yang meninggal didunia pada usia lanjut, dalam keadaan rabun dan beruban. Itulah yang dijadikan Allah tatkala mereka sudah tahu, lalu Dia menjadikan mereka sebagai wanita-wanita gadis, penuh cinta, bergairah, mengasihi dan umurnya sebaya.”

Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukah bidadari yang bermata jeli?”

Beliau menjawab, “Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari yang bermata jeli, seperti kelebihan apa yang tampak daripada apa yang tidak tampak.”

Saya bertanya, “Karena apa wanita dunia lebih utama daripada mereka?”

Beliau menjawab, “Karena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya diwajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, ‘Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.’.”

Saya berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang wanita diantara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya disurga?”

Beliau menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu dia pun memilih siapa diantara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku didunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.”

—-

Sungguh indah perkataan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam yang menggambarkan tentang bidadari bermata jeli. Namun betapa lebih indah lagi dikala beliau mengatakan bahwa wanita dunia yang taat kepada Allah lebih utama dibandingkan seorang bidadari. Ya, bidadari saudaraku.

Sungguh betapa mulianya seorang muslimah yang kaffah diin islamnya. Mereka yang senantiasa menjaga ibadah dan akhlaknya, senantiasa menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah. Sungguh, betapa indah gambaran Allah kepada wanita shalehah, yang menjaga kehormatan diri dan suaminya. Yang tatkala cobaan dan ujian menimpa, hanya kesabaran dan keikhlasan yang ia tunjukkan. Disaat gemerlap dunia kian dahsyat menerpa, ia tetap teguh mempertahankan keimanannya.

Sebaik-baik perhiasan ialah wanita shalehah. Dan wanita shalehah adalah mereka yang menerapkan islam secara menyeluruh di dalam dirinya, sehingga kelak ia menjadi penyejuk mata bagi orang-orang disekitarnya. Senantiasa merasakan kebaikan di manapun ia berada. Bahkan seorang “Aidh Al-Qarni menggambarkan wanita sebagai batu-batu indah seperti zamrud, berlian, intan, permata, dan sebagainya didalam bukunya yang berjudul “Menjadi wanita paling bahagia”.

Subhanallah. Tak ada kemuliaan lain ketika Allah menyebutkan didalam al-quran surat an-nisa ayat 34, bahwa wanita shalehah adalah yang tunduk kepada Allah dan menaati suaminya, yang sangat menjaga disaat ia tak hadir sebagaimana yang diajarkan oleh Allah.

Dan bidadari pun cemburu kepada mereka karena keimanan dan kemuliaannya. Bagaimana caranya agar menjadi wanita salehah? Tentu saja dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala laranganNya. Senantiasa meningkatkan kualitas diri dan menularkannya kepada orang lain. Wanita dunia yang shalehah kelak akan menjadi bidadari-bidadari surga yang begitu indah.

Duhai saudariku muslimah, maukah engkau menjadi wanita yang lebih utama dibanding bidadari? Allah meletakkan cahaya diatas wajahmu dan memuliakanmu disurga menjadi bidadari-bidadari surga. Maka, berlajarlah dan tingkatkanlah kualitas dirimu, agar Allah ridha kepadamu

mendaftarkan blog ke seart engine google

Sebenarnya cara yang relatif mudah untuk menarik pengunjung ke blog kita. ialah banyak-banyaklah berkunjung ke blog lain, isi shoutbox nya dan kalau perlu berkomentar, semakin akrab semakin baik. karena dengan cara demikian sebenarnya kita telah beriklan  tentang keberadaan blog kita sendiri.

Namun jika blog kita ingin menarik pengunjung dari hasil pencarian - dan ingin terindex  ke dalam  mesin pencari (Search Engine) seperti google dan yahoo.  yang  harus kita lakukan adalah mendaftarkan  blog kita ke dalam mesin pencari tersebut.

Memasukan Url Or Alamat Blog Ke Google.

Daftarkan blog kita ke google melalui situs sini. Google add Url.
Url : isi dengan alamat blog anda
Commnets : masukan keterangan tentang blog anda. >> add url
add url to google rank

Verifikasi Dan Submit Ke Webmaster Tools.

Langkah selanjut memperifikasi dan men submit sitemap blog anda ke webmaster tool.
1. buka google webmaster tools kemudian daftar mengunakan gmail account yang kita miliki.
2. klik tab Add a Site
Webmaster Tools
3. Enter the URL of a site you'd like to manage. masukan alamat blog anda - tampa di awali dengan http:// atau www. misal >> rizjournal.blogspot.com.
klik Continue.
 add a site webmaster tools 
4. Kemudian pada halaman Verification status, ( untuk blogspot biarkan pemilihan pada Meta Tag . red ). Salin / copy semua tulisan .. dgn cara pilih klik kanan mouse copy.
verification status

5. Login / masuk pada blog anda ( blogger.com ), kemudian dalam halaman Template, pilih >> tabEdit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita copy setelah tag :  <data:blog.pageTitle/>

Setelah beres klik tombol >> Save Template / Simpan Perubahan.
6. Kembali ke halaman google webmaster tool. kemudian klik tombol Verify, untuk mengkonfirmasi pendaftaran. 
7.  Jika berhasil ter Verifikasi maka anda akan masuk pada halaman Dasboard .

Submit A Sitemap

Setelah blog kita terverifikasi, langkah selanjut mensubmit sitemap / peta situs blog kita. Untuk blogspot sitemapnya tidak serumit blog lain.
Untuk mensubmit sebuah sitemap dalam halaman dasboard cari tulisan Sitemaps kemudian klik link tulisan Sumbit a Sitemap.

submit a sitemap  
Setelah itu pada halaman sitemaps klik tombol Add a site, dan masukan kode ini pada kotak isian >>Submit Sitemap
atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500
atom sitemaps

Keyword Dan Keterangan Blog

Keyword atau kata kunci merupakan bagian dari penjelasan di atas. Walaupun menurut sebagian master seo. google dan search engine lainnya sudah tidak mendata lagi informasi dengan bantuan keyword yang ada pada sebuah situs web/blog.
Dan saya pun tidak akan menjelaskan panjang lebar tentang keyword ini, karena begitu luas dn dinamisnya – yang tidak mungkin saya bisa jabarkan dalam satu artikel. Namun untuk panduan dasar bisa anda donwload E-book “ Search Engine Optimization – Starter Guide pdf “.
Sedangkan untuk menyimpan atau menambah meta keyword dan meta description, tambahkan saja kode berikut ini, di bawah kode verifikasi di atas.
refrensi 

Minggu, 11 Desember 2011

Kutinggalkanmu karena Allah





Kali ini saya ingin menulis sesuatu yang beda, terinspirasi oleh perasaan seorang perempuan yang langka dimata saya, langka karena diusianya yang baru seperempat abad dia mampu melepaskan manis dan nikmatnya dunia, langka karena akhirat menjadi tujuannya dimana teman teman seusianya sedang sibuk pacaran, cari calon suami, dan yang ia lakukan adalah mengesampingkan cinta seorang jejaka karena ALLAH, langka tapi nyata

I have to leave him for the sake of ALLAH, begitu katanya, bukan karena tidak mencintai sang jejaka, atau menolak kehadiran cinta yang begitu indah dihati tapi semata mata karena sang gadis takut cintanya kepada ALLAH terganggu hingga memberi ruang kepada cinta selain ALLAH
Kemudian saya teringat ucapan sahabat saya yang lain “be, saya mau mencintai perempuan yang solehah yang bisa mendekatkan saya kepada ALLAH“ jujur saya tidak setuju dengan pernyataan ini, karena buat saya mendekat kepada ALLAH itu hukumnya utama, persoalan apakah kemudian saya akan diberi pasangan yang soleh atau tidak itu mutlak hak ALLAH, karena kalau saya sudah memperolah cinta ALLAH maka pastilah ALLAH akan menitipkan saya pada kekasihnya yang lain, perempuan yang baik untuk lelaki yang baik dan sebaliknya, itu janji ALLAH dan ALLAH tidak pernah ingkar janji

Jadi jangan dibalik seperti sahabat saya, cari perempuan dulu untuk mendekati ALLAH makanya gak dapat dapat dan mau sampai kapan begitu? perempuan gak dapat, ALLAH pun semakin jauh, yang benar adalah cari ALLAH dulu, dan jikapun cinta perempuan itu hadir, tanyakan lagi dan pulangkan kepada ALLAH untuk mengukur apakah cinta ALLAH yang didahulukan atau sebaliknya jangan takut kehilangan.


Kutinggalkan Dia demi DIA
Duhai jejaka … ”namamukah yang tertulis di lauh mahfuz sana sebagai jodoh saya?” belum tentu, ”engkaukah yang akan menemani saya di titian jalan menuju syurga? dirimukah yang akan melengkapkan separuh dari agama saya?” jawaban dari pertanyaan ini ada pada ALLAH, bukan dihati saya dan hatimu.
Dan jika kamu tercipta bukan untuk saya, haruskah saya marah kepada ALLAH, tentu tidak jika luka kita kembalikan kepada pemilik cinta, dariNYA cinta berasal dan kembali padaNYA
“apakah ketampanan yang ALLAH berikan menghias wajahmu ini diciptakan ALLAH untuk saya?” tolong jawab!! Dan bisa dipastikan kamu takkan pernah dapat memberi jawaban “apakah kamu tercipta untuk saya” karena jawabannya bukan di tanganmu, tetapi di tangan ALLAH, di tangan TUHAN kita, iya ALLAH, TUHAN saya dan TUHAN kamu.

Tahukah kamu, hati saya gelisah memikirkan kamu, takut kehilangan kamu, terbayang betapa beratnya ketika kamu tiada, menjalani hari hari tanpa sms darimu, melewati waktu tanpa mendengar suaramu, tak ada lagi gelak tawa canda dan nasehat yang kerap hadir di perbincangan kita di malam nan syahdu, tak ada lagi yang akan menanyakan apakah saya sehat hari ini, sudah makankah saya, sudah bayar zakat, sudah shalat tepat pada waktunya bahkan menjadi alarm saya mengingatkan untuk tahajud…
Namun ketakutan ini mengalahkan ketakutan saya kepada ALLAH, saya takut DIA murka karena saya menikmati yang bukan hak saya, takut murka ALLAH karena jantung saya yang berdegup kencang telah saya isi dengan bayangan kamu yang bagai hantu mengikuti saya kemanapun saya pergi ada kamu dihati saya, padahal detak jantung ini titipan ALLAH yang harus saya pertanggungjawabkan.
Jadi maafkan saya jika ketakutan saya pada ALLAH melebihi kegelisahan saya memikirkan kamu yah, biarkan saya sendiri dulu, izinkan saya bersama DIA saja
“Now, I have to leave you for the sake of ALLAH”
Sesungguhnya ALLAH takkan pernah menyia-yiakan pengorbanan kita sayang bila kita tinggalkan semua ini karena ALLAH, yakinlah akan hadir sesuatu yang indah di hari akhir nanti, bukankah kamu yang bilang ketika kita mengejar akhirat maka dunia akan mengikuti “Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan). Dan kelak TUHANmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi [[ikhlas] puas” (QS. Ad-Dhuhaa [93]: 4-5)

Kini saya tinggalkan dirimu karena ALLAH, saya kembalikan kamu kepada pemilikmu, saya titipkan lelaki terbaik yang pernah hadir dalam hidup saya ini kembali kepada pemilik sesungguhnya, ALLAH. Sesungguhnya kita harus bertawakkal kepada ALLAH bukan? iya bertawakal kepada ALLAH, TUHANku dan TUHANmu.


Kekasihku, jangan menangis, usah bersedih atas perpisahan sementara ini jika benar saya tercipta untukmu maka tiada ada yang dapat menghalanginya bukan? Namun sebelum saat itu tiba berdoalah pada ALLAH semoga kita berdua diberi kekuatan untuk berpisah, mohonlah padanya dengan penuh pengharapan, tak ada yang perlu kita tangisi, kita hanya berpisah sementara sampai ALLAH menjadikan semua halal untuk kita
Dan ketika kamu merasa lemah, mohonlah kekuatan dari-NYA, kamu intan terpilih, mutiara pilihan ALLAH, jagalah kilaumu sayang jangan biarkan cinta merusaknya, saya berdoa untuk kamu, selalu. Mari kita berlari mencari cinta ALLAH, berlomba lomba berbuat kebaikan agar dimata ALLAH kita pas untuk dipasangkan, jika saatnya tiba semua halal untuk kita, ini adalah hasil dari upaya kita mengejar cinta ALLAH
Iya hingga lebel “halal” itu menjadi milik kita “bukankah makan diwaktu magrib lebih indah setelah berpuasa, daripada makan diwaktu magrib setelah seharian makan yang enak enak, iya kita jadikan perpisahan ini sebagai “puasa” dan berbuka kemudian.

Mengenal Syariat Islam (Bagian 1)

Arti Syariat
Syari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah.
Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia.
Kata “syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.” [QS. Al-Maidah (5): 18].
“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42): 13].
Sedangkan arti syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu), istilah bentukan ini berarti, ” maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani sayyidinaa muhammadin ‘alaihi afdhalush shalaati was salaami sawaa-un akaana bil qur-ani am bisunnati rasuulillahi min qaulin au fi’lin au taqriirin.” Maksudnya, syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.
Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aammi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus).
Pembagian Syari’at Islam
Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.
3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang).
Definisi Fiqh Islam
Fiqh menurut bahasa adalah tahu atau paham sesuatu. Hal ini seperti yang bermaktub dalam surat An-Nisa (4) ayat 78, “Maka mengapa orang-orang itu (munafikin) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (pelajaran dan nasihat yang diberikan).”
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka Allah akan memahamkannya di dalam perkara agama.”
Kata Faqiih adalah sebutan untuk seseorang yang mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf, hukum-hukum tersebut diambil dari dalil-dalilnya secara terperinci.
Fiqh Islam menurut istilah adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum Allah atas perbuatan orang-orang mukallaf, hukum itu wajib atau haram dan sebagainya. Tujuannya supaya dapat dibedakan antara wajib, haram, atau boleh dikerjakan.
Ilmu Fiqh adalah diambil dengan jalan ijtihad. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menulis, Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum Allah, di dalam perbuatan-perbuatan orang mukallaf (yang dibebani hukum) seperti wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Hukum-hukum itu diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah serta dari sumber-sumber dalil lain yang ditetapkan Allah swt. Apabila hukum-hukum tersebut dikeluarkan dari dali-dalil tersebut, maka disebut Fiqh.
Para ulama salaf (terdahulu) dalam mengeluarkan hukum-hukum dari dalil-dalil di atas hasilnya berbeda satu sama lain. Perbedaan ini adalah suatu keharusan. Sebab, pada umumnya dalil-dalil adalah dari nash (teks dasar) berbahasa Arab yang lafazh-lafazhnya (kata-katanya) menunjukkan kepada arti yang diperselisihkan di antara mereka.
Fiqh Islam terbagi menjadi enam bagian:
1. Bagian Ibadah, yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan untuk mengagungkan kebesaran-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.
2. Bagian Ahwal Syakhshiyah (al-ahwaalu asy-syakhsyiyyatu), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan pembentukan dan pengaturan keluarga dan segala akibat-akibatnya, seperti perkawinan, mahar, nafkah, perceraian (talak-rujuk), iddah, hadhanah (pemeliharaan anak), radha’ah (menyusui), warisan, dan lain-lain. Oleh kebanyakan para mujtahidin, bagian kedua ini dimasukkan ke dalam bagian mu’amalah.
3. Bagian Mu’amalah (hukum perdata), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur harta benda hak milik, akad (kontrak atau perjanjian), kerjasama sesama orang seperti jual-beli, sewa menyewa (ijarah), gadai (rahan), perkonsian (syirkah), dan lain-lain yang mengatur urusan harga benda seseorang, kelompok, dan segala sangkut-pautnya seperti hak dan kekuasaan.
4. Bagian Hudud dan Ta’zir (hukum pidana), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan kejahatan, pelanggaran, dan akibat-akibat hukumnya.
5. Bagian Murafa’at (hukum acara), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur cara mengajukan perkara, perselisihan, penuntutan, dan cara-cara penetapkan suatu tuntutan yang dapat diterima, dan cara-cara yang dapat melindungi hak-hak seseorang.
6. Bagian Sirra wa Maghazi (hukum perang), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur peperangan antar bangsa, mengatur perdamaian, piagam perjanjian, dokumen-dokumen dan hubungan-hubungan umat Islam dengan umat bukan Islam.
Jadi, Fiqh Islam adalah konsepsi-konsepsi yang diperlukan oleh umat Islam untuk mengatur kepentingan hidup mereka dalam segala segi, memberikan dasar-dasar terhadap tata administrasi, perdagangan, politik, dan peradaban. Artinya, Islam memang bukan hanya akidah keagamaan semata-mata, tapi akidah dan syariat, agama dan negara, yang berlaku sepanjang masa dan sembarang tempat.
Dalam Al-Qur’an ada 140 ayat yang secara khusus memuat hukum-hukum tentang ibadah, 70 ayat tentang ahwal syakhshiyah, 70 ayat tentang muamalah, 30 ayat tentang uqubah (hukuman), dan 20 ayat tentang murafa’at. Juga ada ayat-ayat yang membahas hubungan politik antara negara Islam dengan yang bukan Islam. Selain Al-Qur’an, keenam tema hukum tersebut di atas juga diterangkan lewat hadits-hadits Nabi. Sebagian hadits menguatkan peraturan-peraturan yang ada dalam ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian ada yang memerinci karena Al-Qur’an hanya menyebutkan secara global, dan sebagian lagi menyebutkan suatu hukum yang tidak disebutkan dala mAl-Qur’an. Maka, fungsi hadits adalah sebagai keterangan dan penjelasan terhadap nash-nash (teks) Al-Qur’an yang dapat memenuhi kebutuhan (kepastian hukun) kaum muslimin.
Hukum Syara’
Hukum syara’ adalah “maa tsabata bi khithaabillahil muwajjahi ilaal ‘ibaadi ‘alaa sabiilith thalabi awit takhyiiri awil wadh’i”. Maksudnya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh titah Allah yang ditujukan kepada manusia, yang penetapannya dengan cara tuntutan (thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha’.
Contoh hukum syara’, perintah langsung Allah swt., “Tegakkahlah shalat dan berikanlah zakat!” [QS. Al-Muzzamil (73): 20]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan berbuat, dengan cara tuntutan keharusan yang menunjukkan hukum wajib melakukan shalat dan zakat.
Firman Allah swt., “Dan janganlah kamu mendekati zina!” [QS. Al-Isra' (17): 32]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan meninggalkan, dengan cara keharusan yang menunjukkan hukum haram berbuat zina.
Firman Allah swt., “Dan apabila kamu telah bertahallul (bercukur), maka berburulah.” [QS. Al-Maidah (5): 2]. Ayat ini menunjukkan suatu hukum syara’ boleh berburu sesudah tahallul (lepas dari ihram dalam haji). Orang mukallaf boleh memilih antara berbuat berburu atau tidak.
Yang dimaksud dengan wadha’ adalah sesuatu yang diletakkan menjadi sebab atau menjadi syarat, atau menjadi pencegah terhadap yang lain. Misalnya, perintah Allah swt. “Pencuri lelaki dan wanita, potonglah tangan keduanya.” [QS. Al-Maidah (5): 38]. Ayat ini menunjukkan bahwa pencurian adalah dijadikan sebab terhadap hukum potong tangan.
Bersabda Rasulullah saw., “Allah swt. tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” Hadits ini menunjukkan bahwa bersuci adalah dijadikan syarat untuk shalat.
Contoh yang lain, sabda Rasulullah saw., “Pembunuh tidak bisa mewarisi sesuatu.” Hadits ini menunjukkan bahwa pembunuhan adalah pencegah seorang pembunuh mewarisi harta benda si terbunuh.
Dari keterangan-keterangan di atas, kita paham bahwa hukum syara’ dibagi menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i.
Hukum taklifi adalah sesuatu yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat, atau tuntutan untuk meninggalkan, atau boleh pilih antara berbuat dan meninggalkan.
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat: “Ambilah sedekah dari sebagian harta mereka!” [QS. At-Taubah (9): 103], “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Al-Imran (3): 97].
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk meninggalkan: “Janganlah di antara kamu mengolok-olok kaum yang lain.” [QS. Al-Hujurat (49): 11], “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, dan daging babi.” [QS. Al-Maidah (5): 3].
Contoh hukum yang menunjukkan boleh pilih (mudah): “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi.” [QS. Al-Jumu'ah (62): 10], “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat.” [QS. An-Nisa' (4): 101].
Hukum wadh’i adalah yang menunjukkan bahwa sesutu telah dijadikan sebab, syarat, dan mani’ (pencegah) untuk suatu perkara.
Contoh sebab: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku-siku.” [QS. Al-Maidah (5): 6]. Kehendak melakukan shalat adalah yang menjadikan sebab diwajibkannya wudhu.
Contoh syarat: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Ali Imran (3): 97]. Kemampuan adalah menjadi syarat diwajibkannya haji.
Contoh mani’ (pencegah): Rasulullah saw. bersabda, “Pena diangkat (tidak ditulis dosa) dari tiga orang, yaitu dari orang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang gila sampai ia sembuh (berakal).” Hadits ini menunjukkan bahwa gila adalah pencegah terhadap pembebanan suatu hukum dan menjadi pencegah terhadap perbuatan yang sah.
Hukum taklifi terbagi menjadi dua, yaitu azimah dan rukhshah. Azimah adalah suatu hukum asal yang tidak pernah berubah karena suatu sebab dan uzur. Seperti shalatnya orang yang ada di rumah, bukan musafir. Sedangkan rukhshah adalah suatu hukum asal yang menjadi berubah karena suatu halangan (uzur). Seperti shalatnya orang musafir.
Azimah meliputi berbagai macam hukum, yaitu:
1. Wajib. Suatu perbuatan yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukum perbuatan ini harus dikerjakan. Bagi yang mengerjakan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkan mendapat siksa. Contohnya, puasa Ramadhan adalah wajib. Sebab, nash yang dipakai untuk menuntut perbuatan ini adalah menunjukkan keharusan. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]
2. Haram. Haram adalah sesutu yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) untuk ditinggalkan dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukumnya bila dikerjakan adalah batal dan yang mengerjakannya mendapat siksa. Contohnya, tuntutan meninggalkan berzina, tuntutan meninggalkan makan bangkai, darah, dan daging babi.
3. Mandub (sunnah). Mandub adalah mengutamakan untuk dikerjakan daripada ditinggalkan, tanpa ada keharusan. Yang mengerjakannya mendapat pahala, yang meninggalkannya tidak mendapat siksa, sekalipun ada celaan. Mandub biasa disebut sunnah, baik sunnah muakkadah (yang dikuatkan) atau ghairu (tidak) muakkadah (mustahab).
4. Makruh. Makruh adalah mengutamakan ditinggalkan daripada dikerjakan, dengan tidak ada unsur keharusan. Misalnya, terlarang shalat di tengah jalan. Yang melaksanakannya tidak mendapat dosa sekalipun terkadang mendapat celaan.
5. Mubah. Mubah adalah si mukallaf dibolehkan memilih (oleh Allah swt.) antara mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Misalnya, firman Allah swt. “Dan makan dan minumlah kamu sekalian.” Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan.
Apabila Allah swt. menuntut kepada seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu perbuatan lalu perbuatan tersebut dikerjakannya sesuai dengan yang dituntut darinya dengan terpenuhi syarat rukunnya, maka perbuatan tersebut disebut shahih. Tetapi apabila salah satu syarat atau rukunnya rusak, maka perbuatan tersebut disebut ghairush shahiih.
Ash-shahiih adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mempunyai urutan akibatnya. Contohnya, bisa seorang mukallaf mengerjakan shalat dengan sempurna, terpenuhi syarat rukunnya, maka baginya telah gugur kewajiban dan tanggungannya.
Ghairush-shahiih adalah sesuatu yang dilakukannya tidak mempunya urutan akibat-akibat syara’. Contohnya, seorang mukallaf mengerjakan shalat tidak terpenuhi syarat rukunnya, seperti shalat tanpa rukuk. Kewajiban mukallaf mengerjakan shalat tersebut belum gugur. Demikian pula kalau shalat dikerjakan tidak pada waktunya atau mengerjakannya tanpa wudhu. Perbuatan-perbuatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan tuntutan Allah swt. dianggap tidak ada atau tidak mengerjakan apa-apa.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2008/02/412/mengenal-syariat-islam-bagian-1/#ixzz1gHy25YGu

10 Lubang paling misterius dan unik di dunia

Kali ini saya akan mengajak Anda untuk membahas tentang lubang-lubang yang paling misterius dan unik di dunia. Lubang-lubang ini sebagian besarnya terbentuk secara alami dan merupakan keajaiban alam. Berikut lubang-lubang tersebut:
1. The Door to Hell-Uzbekistan
“The door to hell”, begitulah sebutan orang-orang untuk tempat yang satu ini. Tempat ini disebut begitu karena bentuknya yang aneh seakan-akan terhubung dengan inti bumi. Situs yang terletak di dekat kota kecil Darvaz di Uzbekistan ini tergolong aneh jika dibandingkan dengan lubang-lubang dunia yang lain.
Dibilang aneh karena tidak seperti lubang2 yang lain, lubang yang satu ini diselimuti oleh api yang terus-terusan menyala tanpa henti. Konon, sudah lebih dari 35 tahun api tersebut tetap menyala. Apa yang membuatnya bisa dapat terus menyala?
Menurut para peneliti dan geologist, lubang tersebut adalah keajaiban. Dia tidak mengeluarkan gas-gas yang beracun, tidak seperti kebanyakan lubang2 raksasa lainnya. Seharusnya karena kedalamannya yang sangat dalam lubang tersebut mengeluarkan gas beracun, tapi yang ini tidak.
Banyak spekulasi yang merebak terkait proses pembentukan lubang ini. Ada yang bilang ini adalah keajaiban alam. Ada yang mengatakan bahwa ini bekas tempat meteor berskala sedang jatuh. Ada juga yang mengatakan bahwa ini akibat dari kecelakaan pada pengeboran eksplorasi gas alam pada tahun 1986 yang menimbulkan ledakan besar, ini adalah bekas ledakan tersebut. Namun tidak satupun teori yang dapat dibenarkan.
Apakah sebenarnya yang terjadi sehingga menciptakan fenomena alam seperti ini? Apa yang membuat api tersebut dapat menyala hingga bertahun-tahun?
2. Kimberley Hole – Afrika Selatan
Lubang Besar Kimberley berada di Afrika Selatan dan lubang ini mencapai kedalaman 1.097 meter dan garis tengah lubang ini adalah 463 meter. Lubang ini adalah yang terdalam yang pernah digali manusia di atas bumi ini. Dari tahun 1866 hingga 1914 (ditutup pemerintah) sebanyak 50.000 penambang telah menggali lubang ini dan menghasilkan lebih dari 3 ton berlian. Jumlah tanah yang terbuang oleh penambangan diperkirakan sekitar 22,5 juta ton.
3. Glory Hole – Monticello Dam, CaliforniaLubang ini merupakan spillway terbesar di dunia, digunkan apabila air sudah melebihi kapasitas waduk dan harus dikurangi volumenya. Dengan ukuran ini memungkinkan untuk mengkonsumsi 14.400 kubik air setiap detik.  Lokasi lubang ini berada di Bendungan Monticello, California, Amerika.
Coba perhatikan lubang pada bagian kiri gambar di atas, jika Anda melompat ke dalam maka Anda akan keluar dari pancaran air di dekat bagian bawah bendungan (Gambar di bawah).
4. Bingham Canyon Mine – Utah
Lubang ini dibuat manusia untuk pertambangan. Pengerukan dimulai pada tahun 1863 dan masih terus berlangsung sampai dengan hari ini. Pada saat ini ukuran lubang adalah dengan kedalaman 0,75 mil dan lebar 2,5 mil.
5. Great Blue Hole – Belize
Fenomena geografis yang luar biasa ini dikenal sebagai “Blue Hole” terletak 60 mil di bagian daratan Belize. Terdapat banyak “blue hole” di seluruh dunia, tetapi tidak seperti yang menakjubkan ini. Pada permukaan diameter lubang adalah 0,25 mil, dengan kedalaman mencapai 145 meter. Dengan jelas bisa diamati dengan menyelam.

6. Mirny Diamond Mine – Serbia
Banyak orang telah melihat lubang satu ini. Mereka berpendapat bahwa penambangan intan ini hasil perbuatan manusia terburuk yang pernah ada di dunia. Pada kedalaman 525 meter dan diameter atas 1200 meter, bahkan telah ditetapkan larangan terbang di atas zona lubang karena beberapa helikopter pernah jatuh kedalam lubang tersebut.
7. Diavik Mine – Canada
Lubang yang luar biasa ini dapat ditemukan di 300km timur laut dari Yellowknife di Kanada. Ini adalah tambang yang sangat besar dan daerah yang jauh sehingga ia bahkan telah memiliki sendiri bandara dengan landasan yang cukup besar untuk menampung sebuah Boeing 737. Hal itu juga terlihat sama ketika air di sekililingnya membeku.
8. Sink Hole – Guatemala
Pada tahun 2007 terjadi sebuah sink hole atau lubang sedalam 300 kaki yang sanggup menelan Patung Liberty.  Sinkhole disebabkan ketika air (air hujan atau kotoran biasanya) di dalam bumi hilang pada skala besar, sehingga menyebabkan perubahan tekanan dari bawah, ketidakstabilan alam dan menyebabkan permukaan tanah “collaps” atau runtuh ke dalam bumi,  menenggelamkan belasan rumah dan menewaskan setidaknya 3 orang.
9. Lubang misterius menyerupai gua besar di Antartika
Adakah markas militer rahasia atau markas alien di Antartika ? Sebuah struktur berbentuk lubang pintu terlihat di sebuah bukit batu bersalju di Antartika. Lubang itu sepertinya dibuat oleh tangan-tangan manusia.
Posisi lubang itu adalah 66 33′ 11.58″S, 99 50′ 17.86″E. Apakah lubang itu hasil buatan tangan manusia, ataukah hanya sebuah lubang yang tercipta karena ganasnya alam Antartika ?
Foto dibawah ini adalah foto yang diambil tanggal 23 Februari 2006 dibandingkan dengan foto yang diambil setelahnya. Pada foto 23 Februari 2006, lubang itu belum ada atau tertutup oleh salju. Tapi hari-hari berikutnya ketika salju tersingkir, terlihatlah sebuah lubang yang luar biasa besar.
Setelah dilakukan pengukuran, maka pintu lubang itu diperkirakan memiliki tinggi sekitar 30 meter dengan lebar 90 meter. Cukup besar untuk keluar masuk pesawat terbang.
Sudah lama beredar isu kalau militer Amerika memiliki markas rahasia di Antartika. Bahkan Nazi juga pernah dikabarkan membangun markas di tempat itu. Namun Tidak ada yang mengetahui pasti kebenarannya.
Walaupun bentuk lubang itu memang menarik perhatian, saya rasa belum tentu juga lubang itu buatan tangan manusia. Bukankah Alam juga pandai membuat gua-gua yang indah ?
10. Mel’s Hole-Washington (Amerika)
Mel’s hole adalah sebuah lubang yang berada di satu bagian dari kota kecil di Washington bernama Manastash Ridge. Pertama kali ditemukan oleh Mel waters, lubang berdiameter 9 kaki itu mengandung misteri. Karena diduga, lubang tersebut tidak berujung!
Sejak ditemukan, penduduk sekitar menjadikannya sebagai tempat pembuangan sampah. Yang membuat orang-orang tersebut heran adalah meraka tidak pernah mendengar sampah-sampah yang mereka buang menyentuh dasar. Mel mencoba untuk mengukur sendiri kedalaman lubang tersebut dengan tali pancing. Hingga menyentuh angka 80 ribu kaki mel tidak menemukan dasarnya. Dia pun langsung mengkontak sebuah stasiun radio terkenal untuk melaporkan hal ini. Pemerintah diduga mencoba membungkam Mel dengan menyuruhnya pindah ke Australia. mel’s Hole dikabarkan mampu menghidupkan hewan yang sudah mati.
Sumber :
* http://rensenpelawi.blogspot.com/2009/09/door-to-hell.html
* Rejeki Sipahutar,
* http://babesajabu.wordpress.com/2009/06/21/7-lubang-ajaib-di-dunia/
* http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4361010
* http://feedproxy.google.com/~r/Strov/~3/F7-iVbNpLwY/5-tempat-paling-misterius-di-amerika.html