Senin, 03 Januari 2011

REKAYASA PERANGKAT LUNAK



PENDAHULUAN
1.       Apakah Perangkat Lunak?
2.       Apakah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) ?
3.       Apa perbedaan antara RPL dengan ilmu komputer (computer science) ?
4.       Apa perbedaan RPL dan rekayasa sistem ?
5.       Apa yang dimaksud dengan proses perangkat lunak ?
6.       Apakah model proses perangkat lunak ?
7.       Berapa biaya rekayasa perangkat lunak ?
8.       Apa saja metode-metode RPL ?
9.       Apa yang dimaksud dengan CASE (Computer-Aided Software Engineering) ?
10.   Apakah atribut-atribut perangkat lunak yang baik ?
11.   Apa tantangan kunci yang dihadapi RPL ?
PERANGKAT LUNAK
Perangkat Lunak (Software) tidak sama dengan program komputer. Perangkat lunak tidak hanya mencakup program, tetapi juga semua dokumentasi dan konfigurasi data yang berhubungan, yang diperlukan untuk membuat agar program beroperasi dengan benar.
Sistem Perangkat Lunak terdiri dari :
  1. Sejumlah program yg terpisah
  2. File-file konfigurasi
  3. Dokumentasi sistem
  4. Dokumentasi User
Dua tipe produk perangkat lunak :
  • Produk Generik à Sistem stand-alone standar yg diproduksi oleh organisasi pengembang dan dijual ke pasar terbuka ke siapapun yg membelinya. Biasa disebut sebagai software shrink-wrapped. Contoh : pengolah kata (word processor).
  • Produk pesanan (yang disesuaikan) à Sistem yg dipesan oleh pelanggan tertentu. Dikembangkan khusus bagi pelanggan oleh kontraktor perangkat lunak. Contoh : Sistem untuk mendukung proses bisnis tertentu dan sistem kontrol lalu lintas udara.
Perbedaan PENTING antara tipe2 perangkat lunak :
a.         Pada produk generik, organisasi yang mengembangkan perangkat lunak mengontrol spesifikasi perangkat lunak.
b.         Pada produk pesanan, spesifikasi biasanya dikembangkan dan dikontrol oleh organisasi yang membeli perangkat lunak tersebut.
REKAYASA PERANGKAT LUNAK
RPL atau Software Engineering (SE) à Disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat lunak, mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan. Ada 2 istilah kunci disini :
a.    “disiplin rekayasa” à Perekayasa membuat suatu alat bekerja.  Menerapkan teori, metode, dan alat bantu yang sesuai, selain itu mereka menggunakannya dengan selektif dan selalu mencoba mencari solusi terhadap permasalahan.
b.    “semua aspek produksi perangkat lunak” à RPL tidak hanya berhubungan dengan proses teknis dari pengembangan perangkat lunak tetapi juga dengan kegiatan seperti Manajemen proyek PL dan pengembangan alat bantu, metode, dan teori untuk mendukung produksi PL.
Perbedaan antara RPL dengan Computer Science ?
Intinya, computer science berhubungan dengan teori dan metode yang mendasari sistem komputer dan perangkat lunak, sedangkan RPL berhubungan dengan praktek dalam memproduksi perangkat lunak.
Perbedaan RPL dengan Rekayasa Sistem ?
Rekayasa sistem berkaitan dengan semua aspek dalam pembangunan sistem berbasis komputer termasuk hardware, rekayasa PL dan proses. RPL adalah bagian dari rekayasa sistem yang meliputi pembangunan PL, infrasktruktur, kontrol, aplikasi dan database pada sistem.
Proses Perangkat Lunak
Serangkaian kegiatan dan hasil-hasil relevannya yang menghasilkan perangkat lunak à sebagian besar dilakukan oleh perekayasa perangkat lunak. Ada 4 kegiatan/aktivitas pada proses PL :
1.       Spesifikikasi Perangkat Lunak à Fungsionalitas perangkat lunak dan batasan kemampuan operasinya harus didefinisikan.
2.       Pengembangan Perangkat Lunak à Perangkat lunak yang memenuhi spesifikasi harus di produksi
3.       Validasi Perangkat Lunak à Perangkat lunak harus divalidasi untuk menjamin bahwa perangkat lunak melakukan apa yang diinginkan oleh pelanggan.
4.       Evolusi Perangkat Lunak à Perangkat lunak harus berkembang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Model Proses Perangkat Lunak
Merupakan deskripsi yang disederhanakan dari proses perangkat lunak di presentasikan dengan sudut pandang tertentu.
Bisa mencakup kegiatan yang merupakan bagian dari proses perangkat lunak, produk perangkat lunak, dan peran orang yang terlibat pada rekayasa perangkat lunak (Perekayasa PL).
Contoh Jenis Model Proses PL
  1. Model aliran kerja (workflow) à menunjukkan kegiatan pada proses bersama dengan input, output, dan ketergantungannya. Merepresentasikan pekerjaan manusia.
  2. Model aliran data (data flow) à merepresentasikan proses sebagai suatu set kegiatan yang melakukan transformasi data. Menunjukkan bagaimana input ke proses, misalnya spesifikasi ditransformasi menjadi output, misalnya menjadi desain.
Model peran/aksi à merepresentasikan peran orang yang terlibat pada PL dan kegiatan yg menjadi tanggung jawab mereka.
Model atau paradigma umum pada proses PL
    1. Model air terjun (waterfall) à Mengambil kegiatan dasar seperti spesifikasi, pengembangan, validasi, dan evolusi dan merepresentasikannya sebagai fase-fase proses yang berbeda seperti spesifikasi persyaratan, perancangan perangkat lunak, implementasi, pengujian dan seterusnya.
    2. Pengembangan evolusioner à Pendekatan ini berhimpitan dengan kegiatan spesifikasi, pengembangan, dan validasi. Sistem awal dikembangkan dengan cepat dari spesifikasi abstrak. Sistem ini kemudian di perbaiki dengan masukan dari pelanggan untuk menghasilkan sistem yang memuaskan kebutuhan pelanggan.
    3. Pengembangan Sistem Formal à Pendekatan ini menghasilkan suatu sistem matematis yang formal dan mentransformasikan spesifikasi ini, dengan menggunakan metode matematik menjadi sebuah program.
    Pengembangan berdasarkan pemakaian ulang (Reusable) à Teknik ini menganggap bahwa bagian-bagian sistem sudah ada. Proses pengembangan sistem terfokus pada pengintegrasian bagian-bagian sistem dan bukan pengembangannya dari awal.
    Biaya Rekayasa Perangkat Lunak
      Umumnya sekitar 60% untuk biaya pengembangan (development) dan 40% biaya pengujian (testing).
      Distribusi biaya yang tepat selama proses perangkat lunak bergantung pada proses yang digunakan dan jenis perangkat lunak yang dikembangkan.
      Metode-metode RPL
      Pendekatan-pendekatan terstruktur terhadap pengembangan perangkat lunak mencakup model, notasi, aturan, saran pengembangan sistem (rekomendasi), dan panduan proses.
      • Deskripsi model sistem –> Deskripsi model yang harus dikembangkan dan notasi yang digunakan untuk mendefinisikan model-model ini. Ex : model aliran data.
      • Aturan –> Batasan yang berlaku bagi model sistem. Ex : Setiap entitas pada model sistem harus memiliki nama yang unik.
      • Rekomendasi  –> Saran dalam membentuk perancangan yang baik. Ex : Tidak ada objek yang memiliki lebih dari tujuh sub-objek yang berhubungan dengannya.
      • Panduan Proses  –> Aktifitas yang bisa diikuti untuk mengembangkan model sistem. Ex : Atribut objek harus didokumentasi sebelum mendefinisikan operasi yang berhubungan dengan objek.
      CASE (Computer-Aided Software Engineering)
      Mencakup berbagai macam program yang digunakan untuk mendukung kegiatan PL seperti analisis persyaratan, pemodelan sistem, debugging, dan pengujian.
      Atribut-atribut PL yang baik
      n  Perangkat Lunak seharusnya memberikan user kebutuhan fungsionalitas dan kinerja yang :
      1.       Dapat dipelihara (Maintanability) à PL harus dapat memenuhi perubahan kebutuhan user.
      2.       Dapat diandalkan (Dependability) à PL harus dapat dipercaya dan tidak menyebabkan kerusakan fisik atau ekonomi jika terjadi kegagalan sistem.
      3.       Efisien à PL harus efisien dalam penggunaan sumber daya sistem.
      4.       Kemampupakaian (Usability) à PL harus dapat dipakai sesuai dengan yang direncanakan.Tantangan Kunci yang dihadapi RPL ?
      Tantangan Warisan (Legacy) à Tantangan memelihara dan meng-update PL sedemikian sehingga biaya yg berlebihan dapat dihindari dan layanan bisnis yg penting tetap dilakukan.
      1. Tantangan Heterogenitas à Tantangan teknik pengembangan untuk membangun perangkat lunak yang dapat diandalkan dan cukup flexibel untuk menghadapi heterogenitas yang ada.
      Tantangan Pengiriman à Tantangan mempersingkat waktu kirim sistem besar dan kompleks, tanpa mengurangi kualitas sistem.

       PENGERTIAN
      RPL secara umum disepakati dari terjemahan Software Engineering yang mulai populer tahun 1968 pada Software Engineering Conference oleh NATO. pengertian RPL sendiri yaitu disiplin ilmu yang membahas seluruh aspek produksi perangkat lunak dari tahap analisa kebutuhan user, menentukan spesifikasi kebutuhan user, disain pengkodean, pengujian, hingga kepemeliharaan sistem setelah dipakai. jadi jelas RPL bukan hanya pembuatan tapi juga semua aspek dalam pembuatan suatu software.
      2. TUJUAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK

      - Memperoleh biaya produksi software yang rendah
      - menghasilkan software berkinerja tinggi, handal dan tepat waktu
      - menghasilkan software yang dapat bekerja pada berbagai platform
      - menghasilkan software dengan biaya perawatan rendah

      3. RUANG LINGKUP REKAYASA PERANGKAT LUNAK
      (GB 1)

      - Software requirements berhubungan dengan spesifikasi kebutuhan dan persyaratan perangkat lunak.
      - Software design mencakup proses penentuan arsitektur, komponen, antarmuka, dan karakteristik lain dari perangkat lunak.
      - Software construction berhubungan dengan detil pengembangan perangkat lunak, termasuk algoritma, pengkodean, pengujian, dan pencarian kesalahan.
      - Software testing meliputi pengujian pada keseluruhan perilaku perangkat lunak.
      - Software maintenance mencakup upaya-upaya perawatan ketika perangkat lunak telah dioperasikan.
      - Software configuration management berhubungan dengan usaha perubahan konfigurasi perangkat lunak untuk memenuhi kebutuhan tertentu.
      - Software engineering management berkaitan dengan pengelolaan dan pengukuran RPL, termasuk perencanaan proyek perangkat lunak.
      - Software engineering tools and methods mencakup kajian teoritis tentang alat bantu dan metode RPL.
      - Software engineering process berhubungan dengan definisi, implementasi, pengukuran, pengelolaan, perubahan dan perbaikan proses RPL.
      - Software quality menitikberatkan pada kualitas dan daur hidup perangkat lunak.

      4. RPL dan DISIPLIN ILMU KOMPUTER

      Disiplin ilmu komputer lahir awal tahun 1940 yang merupakan integrasi teori algoritma, logika matematika, dan ditemukannya penyimpanan program secara elektronik pada komputer.
      (GB 2: Klasifikasi disiplin Ilmu Komputem menurut ACM, Denning dan Wikipedia)

      5. RPL DISIPLIN ILMU LAIN
      (GB 3: Keterkaitan RPL dan ilmu lain)

      - Bidang ilmu manajemen meliputi akutansi, finansial, pemasaran, manajemen operasi, ekonomi, analisis kuantitatif, manajemen sumber daya manusia, kebijakan dan strategi bisnis.
      - Bidang ilmu matematika meliputi aljabar linier, kalkulus, peluang, statistik, analisis numerik dan matematika diskrit.
      - Bidang ilmu manajemen proyek meliputi semua hal yang berkaitan dengan proyek, seperti ruang lingkup proyek, anggaran, tenaga kerja, kualitas, manajemen resiko, dan penjadwalan proyek.
      - Bidang ilmu manajemen kualitas meliputi pengembangan sistem kualitas, manajemen resiko dan keandalan, perbaikan kualitas, dan metode-metode kuantitatif.
      - Bidang ilmu ergonomika menyangkut hubungan (interaksi) antara manusia dengan komponen-komponen lain dalam sistem komputer.
      - Bidang ilmu rekayasa sistem meliputi teori sistem, analisis biaya-keuntungan, pemodelan, simulasi, proses dan operasi bisnis.

      6. PERKEMBANGAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK (RPL)

      - 1940an
      Komputer pertama yang membolehkan pengguna menulis kode program langsung
      - 1950an
      Generasi awal interpreter dan bahasa macro
      Generasi pertama compiler
      Generasi kedua compiler
      - 1960an
      Komputer mainframe mulai dikomersialkan
      Pengembangan perangkat lunak pesanan
      Konsep Software Engineering mulai digunakan
      - 1970an
      Perangkat pengembang perangkat lunak
      Perangkat minicomputer komersial
      - 1980an
      Perangkat Komputer Personal (PC) komersial
      Peningkatan permintaan perangkat lunak
      - 1990an
      Pemrograman berorientasi obyek (OOP)
      Agile Process dan Extreme Programming
      Peningkatan drastis kapasitas memori
      Peningkatan penggunaan internet
      - 2000an
      Platform interpreter modern (Java, .Net, PHP, dll)
      Outsourcing

      7. PROFESI DAN SERTIFIKASI

      Profesi sebagai software engineer mungkin asing ditelinga anda termasuk anda karena kerancuan istilah RPL tadi. sertifikasi kopetensi RPL sampai sekarang masih menjadi perdebatan dalam industri software karena menuntut hal yang spesifik untuk software tertentu. ACM (association for computing machinery) pernah membuat sertifikasi untuk program software engineer tahun 1980an tapi dihentikan karena kurang peminat. IEEE sudah mengeluarkan lebih dari 500 sertifikat profesi RPL. di Canada telah keluar sertifikat legal untuk RPL yang disebut ISP (Information System Professional)

      Saat ini, sertifikasi untuk RPL di Indonesia juga belum tersedia, namun telah disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk Bidang Programmer Komputer. Meskipun belum memenuhi cakupan bidang RPL secara keseluruhan, namun paling tidak dapat digunakan sebagai pendekatan sertifikasi bidang RPL.

      Senin, 27 Desember 2010

      CALON ISTRI MENURUT ISLAM


      Setelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
      Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
      Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?


      A. Kriteria Memilih Calon Istri
      Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
      1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
      Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
      Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
      Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
      “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
      Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
      “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
      Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
      “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
      Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
      “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

      2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
      Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
      Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
      Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
      Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
      a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
      b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.

      3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
      Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
      Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”

      4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
      Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
      Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
      Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.

      B. Kriteria Memilih Calon Suami
      1. Islam.
      Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
      Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
      “ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)

      2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
      Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
      Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
      “Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
      Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
      “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
      Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
      Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
      Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
      Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
      “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
      Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
      Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.

      Jumat, 17 Desember 2010

      Cara Buat Website dan Domain Gratis


      Cara Buat Website dan Domain Gratis Ternyata tak hanya hosting dan domain berbayar saja yang menyediakan fasilitas lengkap untuk membangun sebuah web amatir maupun professional, hosting gratis dan domain gratis pun bisa anda miliki dengan feature yang ngga kalah dari domain atau hosting berbayar featurenya.Saya sudah buktikan sekarang giliran anda untuk mencobanya, bagaimana langkah-langkahnya cara membuat domain dan web hosting gratis: 1. Anda harus punya email bagi yang belum punya silahkan daftar di Yahoo mailwww.yahoo.com atau di google mail di www.Gmail.com
      2.- Selanjutnya mendaftar Domain Gratis terlebih dahulu silahkan Isi formulir dengan data lengkap.
      co.ccco.cc
      - Klik I Accept the term of sevice dan Kilk Create an Account Now 
      – Klik Getting A New Domain 
      –Kilk Check Availability – Klik Continue Registration, jika masih tersedia, jika tidak tersedia check availability kembali.
      – Setelah sukses terregistrasi selanjutnya klik “SETUP” 3.Coba Buka browser baru (jangan menggunakan browser yang sama dengan langkah kedua, buka yang baru, klik file new windows atau new tab). Untuk mendaftar Web Hosting Gratis terlebih dahulu dengan
      Isi formulir dengan data lengkap. Cantumkan domain yang sudah Anda daftarkan dilangkah kedua di atas pada formulir pendaftaran Web Hosting Gratis. Lalu cek box “I Agree Terms of Service” – Kemudian Catat Name Server details!  – Isilah name server 1 dan name server dua pada menu Manage DNS setelah Anda menekan tombol Setup pada langkah kedua. – Catat name server Anda, untuk dimasukan di Setup pada langkah kedua tadi. – menekan tombol Setup. – klik Ok, lihat gambar berikut: